Kupang,Radar NTT.com,Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Oemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Kupang Tjokorda Swastika, membenarkan pihaknya telah menyelaraskan sejumlah item program kerja sesuai visi-misi Bupati dan wakil Bupati Kupang periode 2025 – 2030.
Tjokorda Swastika dalam wawancara dengan media ini di Oelamasi, Jumat (14/2/2025) mengungkapkan, salah satu visi-misi pemerintahan baru yang sejalan dengan program dinas P2KBP3A yakni kesetaraan gender, yang merupakan program pembangunan berkelanjutan, dimana hal ini berkaitan dengan analisis gender, dengan fokus penguatan vokal poin gender di masing-masing perangkat daerah.
Dalam menjalankan program ini Dinas P2KBP3A juga berkolaborasi dengan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersedia untuk mengawal program kesetaraan gender dan focal point gender di setiap OPD di pemerintah Kabupaten Kupang.
Selain program kesetaraan gender Tjokorda Swastika juga mengungkapkan, dinas P2KBP3A memiliki program penyusunan grand design pembangunan kependudukan. Program ini melibatkan koalisi Kependudukan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mana nanti menghasilkan sebuah dokumen grand design pembangunan kependudukan 2025.
“Untuk grand design pembangunan kependudukan itu, kami tentunya ada lima pilar. Tentu lima pilar ini melibatkan OPD-OPD berkaitan dengan kuantitas, sumber daya, kualitas, administrasi kependudukan, notasi dan distribusi penduduk”. Ungkapnya.
Program ini melibatkan beberapa organisasi perangkat Daerah seperti Badan pusat dan statistik, dinas dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas kesehatan dan dinas pendidikan, serta OPD-OPD teknis lain yang menjadi pilar grand desain pembangunan pendudukan.
Management pengadilan penduduk jangka panjang yang dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk,keluarga berencana, perlindungan perempuan dam anak yakni mengedukasi masyarakat tentang pentingnya merencanakan keluarga sebelum berkeluarga. Hal ini dimulai dari merencanakan kehamilan,merencanakan jumlah anak, jarak kelahiran setiap anak dan penyesuaikan keadaan ekonomi keluarga. Hal ini ungkap kadis dinas P2KBP3A bukan untuk membatasi jumlah anak tetapi mengatur, dan menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi, sehingga terwujudnya anak-anak yang berkualitas, anak-anak yang unggul.
Untuk diketahui, Bupati Kupang Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eki, melalui Tim Transsi yang diketuai Siprianus Klau sebelumnya telah memberikan menhimbau kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk menyelaraskan program kerja sesuai visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang periode 2024 – 2025.