Kabar Gembira,THR Dan TPP Pegawai Lingkup Pemkab Kupang Segera Dibayarkan

THR Paling Lambat Besok(25/3) dibayarkan

Kupang,radarntr.com
Para pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang tidak perlu khawatir,Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dibayarkan paling lambat besok serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada ASN, yang dalam waktu dekat akan segara disahkan Peraturan Bupatinya, sehingga bisa diberikan kepada ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang”

Namun kewajiban dari pegawai haruslah diutamakan sebelum menuntut hak, termasuk kewajiban mengikuti apel pagi dan apel sore, kewajiban mengikuti senam pagi setiah hari jumat dari tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Puskemas,hingga Sekolah, serta disiplin dalam bekerja setiap hari sehingga ada output dari pekerjaan yang dilakukan.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, Senin (24/3) saat memimpin apel kesadaran di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi. Dalam apel tersebut Bupati Kupang, Yosef Lede, turun langsung ke barisan peserta apel, untuk memeriksa kehadiran dan kelengkapan seragam dari seluruh pegawai dilingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya Aurum mengatakan, apel kekuatan yang digelar setiap senin bermaksud untuk membangun kekuatan dan persatuan serta semangat korps dalam memulai tugas di satuan dinas masing – masing.

“Bangun kerjasama dan saling menghormati antar pimpinan maupun staf, serta pembagian tugas harus dilaksanakan dengan baik agar pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat sasaran” ujar Aurum Titu Eki.

Dilanjutkan, dalam melaksanakan tugas dalam satuan dinas, peran pimpinan dinas sangat penting, terutama dalam mengkoordinasi pembagian tugas, agar semua bekerja sesuai tupoksi masing – masing dengan maksimal.

“Minggu ini banyak pekerjaan yang harus kita lakukan, karena itu saya minta kerjasamanya baik itu pimpinan maupun staf. Rencana – rencana kita juga akan segera kita laksanakan, antara lain pembangunan 3.000 rumah pegawai di oelamasi, seleksi Sekretaris Daerah definitif, dan juga penjaringan pimpinan OPD, dimana OPD kini akan kita rampingkan menjadi 27 OPD saja, sehingga yang berminat menjadi pimpinan OPD tentu harus berkompetisi secara sehat dan professional”, jelas Aurum Titu Eki.

Penulis: KenzoEditor: Kenzo